Pantau – Heboh ‘Kampung Rusia’ di Bali menjadi sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Pasalnya, ia menyebut, pemerintah sempat membebaskan WNA masuk ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19 kala itu.
“Saya kira memang ini (adanya Kampung Rusia) ekses dulu kita membuka lebar saat COVID-19. Dan saat COVID-19 kita ada kebijakan tidak perpanjang visa mereka, dan pada waktu itu memang sangat dibutuhkan juga oleh teman-teman pemerintah Bali,” kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Yasonna kemudian menyinggung perilaku hidup turis Rusia yang kerap diprotes warga Bali. Yasonna mengatakan, tingkah laku para turis asingini gegara mereka suda tinggal terlampau lama di Bali hingga meniru lika-liku warga lokal.
“Tetapi kelihatannya karena sudah terlalu lama kelakuan sebagian orang-orang kita diadaptasi juga oleh mereka, naik sepeda motor tanpa helm, dan lain-lain,” ujarnya.
Meski begitu, Yasonna menuturkan data adanya penurunan jumlah turis Rusia di Bali sebanyak 30 persen, atau dari 29.617 menjadi 19.530 WNA per 27 Maret 2023.
Yasonna menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah mendeportasi 57 orang WNA Rusia dan 259 lainnya dilakukan tindakan administrasi.
“Khusus pengawasan imigrasi kami akan lakukan memang Pak Gubernur Pak Wayan sudah menyampaikan beberapa concern kepada kami mengenai hal ini. Di Bali itu WNA Rusia di Bali itu turun 30 persen,” katanya.
“Dari 29.617 menjadi 19.530 per 27 Maret 2023. Kita deportasi 57 orang, tindakan administrasi 259 orang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yasonna mengaku telah menerima surat Gubernur Bali I Wayan Koster yang mendesak pencabutan visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina ke Bali. Kemenkumham juga menerima permintaan serupa dari beberapa pengusaha hotel.
“Ada permintaan pencabutan VoA, pengusaha hotel agak sedikit mewanti-wanti,” kata Yasonna.
“Dan seharusnya harus ada kerja sama antarpemerintah kabupaten/kota di Bali bersama tim-tim kita,” imbuh dia.