Jelang Ramadhan, 100 Botol Miras Diamankan Satpol PP di Pulogadung

Headline
Minuman keras (miras). (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)Minuman keras (miras). (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)

Pantau – Menjelang memasuki bulan ramadhan, bulan penuh suci. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulogadung melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 100 botor miras disita dari berbagai tempat.
Operasi dilakukan pada Senin (20/3), malam. Ada dua Warung klontong, dan dua warung jamu yang menjadi sasaran operasi.

“Sebanyak 100 botol miras disita,” kata Kasatpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).

Satpol PP menyita anggur 85 botol, arak 4 botol, anggur ginseng 4 botol, intisari 3 botol, dan anggur merah 4 botol dalam operasinya tersebut. Menurut Andik, operasi ini akan terus rutin dilakukan demi menjaga kesucian bulan Ramadan.

“Selama bulan Ramadhan kita rutin melakukan pengawasan minuman keras ini,” ujarnya.

Andik mengatakan operasinya berjalan lancar tanpa adanya halangan sedikit pun.

“Selanjutnya Hasil Miras diserahkan ke Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur,” ucapnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah