KPK Tak Ingin Buru-buru Penyelidikan Terkait Formula E

Headline
Kabag Pemberitaan KPK - Pantau.comKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pantau – KPK menyatakan tidak ingin tergesa-gesa dalam proses penyelidikan Formula E. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk menentukan peristiwa pidana.

“Dalam proses penyelidikan kan harus menentukan peristiwa pidananya sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum. Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa kan itu semua di analisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

KPK juga mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih terus berjalan. KPK mengatakan penyelidikan tidak dihentikan.
“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” ujar Ali.

Ali mengatakan tidak ada batas waktu dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan penyelidik masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik (penyidikan),” ungkap Ali.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah