Pantau – Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyoroti perilaku anggota DPR. Ia teringat salah satu kasus anggota DPR yang suka marah di depan publik ternyata bagian dari mafia hukum atau penjahat.
“Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya dia markus (makelar kasus),” kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Marah ke Jaksa Agung, nantinya datang ke kantor Jaksa Agung nitip kasus,” lanjut Mahfud.
Sontak terjadi hujan interupsi. Di antaranya Habiburakhman, Arsul Sani dan sejumlah anggota lain. Mereka berusaha interupsi lantaran pernyataan Mahfud tidak ada kaitan dengan agenda rapat hari ini, yakni penjelasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun.
Habiburakhman secara khusus menggunakan jabatannya sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Ia menantang Mahfud untuk membeberkan data anggota DPR yang ternyata markus atau mafia hukum.