Pantau – Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio mengaku telah mempersiapkan pembelaan untuk mematahkan argumentasi Jaksa saat persidangan digelar di PN Jakarta Selatan.
Mario Dandy mengatakan, mengaku menyesal dan meminta maaf atas penganiayaan terhadap David Ozora. Ia juga telah mempersiapkan pembelaan untuk hadapi sidang.
“Iya ada pembelaan nantinya, serta saya sangat menyesal dan mohon maaf,” kata Mario Dandy saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Gedung Kedokkes Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
Namun Mario enggan membeberkan argumentasi pembelaan yang hendak diungkapkan di muka persidangan. “Nanti disampaikan di persidangan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sudah menyiapkan 17 saksi akan dimintai keterangan dalam persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
“Saksinya ada 17 orang,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman ditemui di Jakarta.
Syarief belum bisa menjelaskan secara rinci dari 17 saksi itu. Termasuk apakah ada nama Rafael Alun Trisambodo selaku ayah Mario Dandy yang akan menjadi saksi.
“Saya cek dulu ya, nggak bisa jawab sekarang,” tuturnya.