Pantau – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menempatkan aparat penegak hukum (APH) dalam struktur organisasi Kementerian Sosial (Kemensos) demi efektivitas pengawasan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Mensos Risma juga sebelumnya sudah menerapkan berbagai upaya guna memastikan Kemensos mengadopsi semua prinsip pengelolaan pemerintaah yang baik alias good governance.
“Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos,” kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Penyidik senior KPK Dody Sukmono dipercaya untuk menjabat Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemensos.
Mensos Risma menuturkan, guna memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, dirinya membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan APH, termasuk KPK.
Dia berharap KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.
Selain itu, Risma juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Ini dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Informasi terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Ali menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK,” pungkasnya.