Pantau – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus aborsi di klinik illegal yang terletak di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Proses aborsi pasien wanita tidak boleh ditemani oleh pasangannya.
“Ada syarat khusus untuk pasien-pasien yang akan aborsi, tidak boleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan dan maksimal 2 sampai 3 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Dhimas mengatakan pasien tersebut akan diarahkan kepada ke rumah sakit yang sudah ditunjukkan. Namun ujung-ujungnya, pasien dibawa ke tempat praktik aborsi ilegal itu.
“Pasien rata-rata per hari 3 sampai 4 orang, bahkan pernah sehari 8 orang,” ucapnya.
Menurut Dhimas, pengungkapan kasus aborsi sendiri terbongkar dari laporan masyarakat mengenai praktik aborsi illegal.
Seperti diketahui, modus yang dilakukan lima pelaku dengan memasang iklan di salah satu media daring untuk mencari pelanggan.
Di situs itu tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Nantinya, calon pelanggan akan diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan agar seolah-olah terlihat resmi.