Pantau – Pihak Korban tewas kecelakaan yang melibatkan mobil Mercy berinisial S di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Maret 2023 datangi kantor polisi. Kuasa hukum keluarga S, Andi, mendatangi Polres Jaksel untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Apa saja yang sudah diperiksa oleh polisi, baik dari keterangan-keterangan yang diperoleh oleh pihak korban juga keterangan yang diambil dari penabrak, nah itu sudah sejauh mana dan ke depan apa yang akan dilakukan oleh polisi misalnya akan ada gelar di polda, kemudian ada rekonstruksi tadi itu dijelasin kayak begitu,” kata Andi kepada wartawan di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Andi mengungkapan dia ingin bertemu dengan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando. Namun, dari pertemuan tersebut dia mengaku tak berbicara banyak terkait kronologi kecelakaan tersebut.
Dia menagih janji polisi yang mengatakan akan mengusut kecelakaan itu secara objektif. Dia menuturkan pihaknya juga berencana melapor ke instansi terkait untuk membuat terang kasus tersebut.
“Yang Pak Bayu bilang ya dia akan melakukan atau melanjutkan perkara ini dengan secara objektif apalagi sekarang sudah ada kuasa hukum dari keluarga korban,” ungkap Andi.
Selain itu, Andi juga berharap polisi akan mempertemukan keluarga S dengan pihak pelaku. Dia juga berharap penanganan kasus itu berjalan objektif.
“Harapannya memang polisi harus bisa kooperatif atau informatif ya kepada korban atau kepada kami yang mewakili, itu pertama. Kedua, penanganannya bisa terus objektif untuk melihat keseluruhan aspek dan terakhir apa yang menjadi fokus atau concern nya keluarganya korban itu ada itikad baik dari pihak penabrak itu bisa difasilitasi oleh Kepolisian,” ujarnya.