Polres Tapanuli Selatan Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Simpang

Headline
Ilustrasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto: ANTARA/Shutterstock).Ilustrasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto: ANTARA/Shutterstock).

Pantau – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di sekitar Sungai Simpang, Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.

Terduga pengedar sabu dengan inisial HS (28) merupakan warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungkapkan, HS ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kelurahan Napa, Kabupaten Tapsel.

Selanjutnya, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada Sabtu (26/11/2022) dini hari petugas langsung menangkapnya.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Permukiman Suku Anak Dalam Sumsel Ditangkap!

“Polisi yang menyelidiki identitas pria itu ternyata adalah HS,” ucap Imam, Minggu (27/11/2022).

Kapolres menyebutkan, sebelum tertangkap, polisi melihat pelaku sedang membuang sebuah benda dari tangan kirinya. Petugas, kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil benda yang dibuang itu, dan dibungkus dengan lakban.

“Ternyata setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah narkotika jenis sabu,” katanya.

Imam menambahkan, petugas juga menyita barang bukti satu ponsel Android milik HS.Kuat dugaan HS menggunakan ponsel tersebut untuk melakukan transaksi narkotika.

“Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Tapsel.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi di Lampung Diserang Keluarga Pelaku

Tim Pantau
Sumber Berita
Antara
Editor
Khalied Malvino
Penulis
Khalied Malvino