Pantau – Polres Metro Jakarta Timur menyatakan kronologi serangan petasan saat petugas melakukan pengamanan di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Hal ini untuk mengantisipasi tawuran lanjutan antar remaja RW 07 dan RW 08.
“Saat itu, anggota sebenarnya tengah berjaga di lokasi guna menghentikan tawuran yang kerap kali terjadi di Jalan Mayong RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara pada Minggu (21/5),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata, ditemui Mapolres Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).
Leonardus mengatakan kelompok remaja RW 07 dan 08 itu tetap melakukan perkelahian sehingga polisi berusaha menghentikan aksi saling serang tersebut.
“Itu mereka sudah tahunan melakukan tawuran. Polisi di sana itu dalam rangka memberikan pengamanan, jadi menyekat kedua kelompok itu,” ujarnya.
Dikatakan Leonardus, karena posisi anggota yang berada di tengah tawuran, terkesan anggotanya mengalami serangan petasan yang ditujukan antarremaja tersebut. Padahal, serangan petasan itu tidak ditujukan kepada anggotanya.
“Iya (diserang) karena anggota di tengah (tawuran), dari RW 07 itu di sebelah kanan, RW 08 sebelah kiri. Sementara yang RW 07 menyerang ke RW 08 dan RW 08 menyerang RW 07 menggunakan petasan segala macam,” tuturnya.
Disamping itu, kata Leonardus, anggotanya yang tengah berada di lokasi terjadinya tawuran tersebut hanya ingin melerai aksi saling serang antarremaja warga RW 07 dan 08.
“Ini posisi anggota pada saat itu adalah melerai, melakukan pengamanan dan juga mengamankan situasi sehingga mereka bisa bubar, kembali ke tempatnya masing-masing dan tidak berkelahi lagi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pada Sabtu (20/5) dan Minggu (21/5) terjadi tawuran antarwarga RW 07 dan RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara. Akibatnya, petugas yang tengah berjaga mencegah tawuran di RW 07 diserang menggunakan petasan oleh sekelompok warga khususnya dari kalangan remaja Rukun Warga (RW) 08.
Aparat Kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman serta penyelidikan untuk mendapatkan informasi dari para saksi dan barang bukti.
“Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu masih dalam proses penanganan, masih dalam proses lidik,” kata Kapolsek Kompol Entong Raharja pada Senin (22/5).