Rafael Alun Diperiksa hingga 12 Jam, Ini yang Dicari KPK

Headline
Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri dan keluarganya - Pantau.comEks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bersama istri dan keluarganya (Foto: Twitter)

Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selama 12 jam. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi Jumat (24/3/2023).

Tak hanya Rafael Alun, KPK juga memeriksa istri dan putri Rafael hari ini. Namun Ali Fikri enggan membeberkan terkait pemeriksaan yang dilakukan.

“Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.

Kendati begitu, dia menegaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan proses penyelidikan terhadap Rafael Alun.

“Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan,” terangnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah