Pantau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengungkapkan, pihaknya sudah menerima berkas kasus pelaku AG (15). Diketahui, AG terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.
“Udah masuk, udah proses penelitian berkas mungkin dalam seminggu ini kita menentukan sikap karena batas waktunya kan 7 hari ya,” kata Reda saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Reda mengaku, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara AG. Ia memprediksi, berkas perkara dan tersangka bisa dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.
“Nanti dalam pengembalian juga dibatasi waktunya. Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi itu ada percepatan. Diperkirakan minggu depan sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” imbuhnya.
GP Ansor Ogah Buka Pintu Damai Kasus David
GP Ansor mengklarifikasi soal isu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan perdamaian terhadap David Ozora dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.
“Jadi saya harus sampaikan bahwa kedatangan Pak Kajati kemarin di Rumah Sakit Mayapada untuk menjenguk Ananda David ini semata-mata ada dua hal. Pertama satu dari sisi kemanusiaan yang dilakukan oleh Pak kajati. Yang kedua adalah untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur Fajri Al Farobi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Fajri menambahkan, pernyataan itu ia nyatakan bersama perwakilan PW GP Ansor lainnya. Hadir juga dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani.
Fajri mengungkapkan, David adalah korban penganiayaan berat. Fajri juga menyampaikan kepada Reda bahwa hukuman terhadap para pelaku penganiayaan David harus setimpal.
“Hal-hal yang disampaikan Pak Kajati dalam pertemuan yang tidak terencana pada saat itu, semata-mata untuk kita menyampaikan kepada Pak kajati bahwa hukum ini harus berlaku tegak dan pelaku itu harus diberikan hukuman setimpal,” ucapnya.
Fajri menegaskan, Kajati DKI Jakarta tak menawarkan perdamaian ketika menjenguk David beberapa waktu lalu. Fajri menyebut Ketua PW Ansor yang hadir saat itu mendengar jelas apa yang disampaikan Kajati DKI Jakarta dalam pertemuan sebelumnya.
“Tidak ada tawaran perdamaian sedikitpun untuk para pelaku karena sahabat-sahabat Ketua PW yang hadir pada saat di Rumah Sakit Mayapada lantai 6 itu mendengar dengan jelas bahwa tidak ada tawaran perdamaian disampaikan Pak Kajati terkait dengan korban ananda David,” imbuhnya.