Uber Korupsi Sang Bapak, KPK Periksa Mario Dandy di Polda Metro Jaya

Headline
mario dandy satrio pn jaksel kpk rafael alun - pantau.comTersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio - (Foto: Tangkapan layar)

Pantau – KPK memeriksa Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Mario diperiksa sebagai saksi untuk Rafael.

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (Pelajar),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya karena Mario Dandy saat ini berstatus sebagai tersangka dan tahanan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Selain Mario, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.

Rafael Alun Trisambodo awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar. Dalam LHKPN, Rafel juga diketahui memiliki harta jumbo puluhan miliar rupiah yang tak sesuai dengan jabatannya di Kementerian Keuangan.

Tim Pantau
Penulis
Fadly Zikry