Usai Penetapan Tersangka Johnny G Plate, PDIP: Tak Ada Politisasi!

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Pantau – Usai penetapan Menkominfo Johnny G sebagai tersangka, PDIP menilai penetapan tersebut tidak ada unsur politiknya.

Sekertaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang ada bahwa tidak adanya politisasi dan itu ditegaskan oleh Presiden Jokowi.

“Yasudah ditegaskan oleh Bapak Presiden Jokowi bahwa penegakan hukum itu menegakan berbasiskan keadilan, kebenaran di dalam hukum berdasarkan fakta-fakta hukum, sehingga tidak ada politisasi terkait dengan hal tersebut, korupsi ya korupsi, tidak bisa ditafsirkan lain,” kata Hasto di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).

Meski ditegaskan tidak ada unsur politik namun Hasto menyebutkan, bahwa Jokowi juga telah memberikan isyarat terkait jabatan menteri dari Partai NasDem.

“Terkait dengan bagaimana dengan menteri-menteri dari NasDem yang lain, tentu saja Bapak Presiden sebenarnya sudah memberikan suatu isyarat suatu sinyal-sinyal yang seharusnya hal tersebut di dalam kultur politik di Indonesia dapat dipahami maknanya,” sebutnya.

Hasto menerangkan, keputusan atau kebijakan itu semua diserahkan kepada Jokowi.

“Tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak Presiden Jokowi,” terangnya.

Sebelumnya, Ketum Partai NasDem Surya Paloh sejauh ini masih berpikir positif terkait penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Namun, Surya Paloh tak menjamin hal yang terjadi di kemudian hari.

“Tanggapan saya ini sebenarnya harus mengkaji ulang. Apakah itu benar? Saya pikirkan ulang. Ya sudah proses itu saya jalani, berkontemplasi. Sampai sejauh ini saya berpikir positive thinking,” kata Surya Paloh, di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh menuturkan, bahwa tidak adanya intervensi politik. “Ndak ada itu intervensi. Sampai sejauh ini,”tuturnya

 

Tim Pantau
Penulis
Sofian Faiq