Akibat Invasi Rusia ke Ukraina, ICC Terbitkan Perintah Tangkap Putin

Headline
Presiden RusiaPresiden Rusia

Pantau – Perang Rusia-Ukraina yang masih terus berlanjut membuat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Sebab, Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang.

ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC juga menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyebut Kejahatan itu dilakukan Putin terhadap Ukraina sejak 24 Februari 2022. Ketika Rusia mengirimkan invasi besar-besaran. Namun, Moskow membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlanjut. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina.

Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina. AS dkk juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.

Selain itu, PBB juga mendesak agar Rusia segera menghentikan serangan ke Ukraina. Sementara, Rusia mengklaim apa yang dilakukan di Ukraina ialah operasi militer khusus.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah