
Pantau.com - Konsulat Jenderal Republik Indonrsia (KJRI) Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia melakukan tindakan antisipasi terhadap penyebaran virus korona dengan menerbitkan surat edaran (SE).
Surat bernomor 00301/PK/03/2020/15/02 perihal tindakan pencegahan virus korona di lingkungan KJRI Kota Kinabalu tertanggal 5 Maret 2020.
Baca juga: Kantor Facebook di London Tutup Sementara Akibat Korona
Surat yang ditandatangani Kooordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu, Yusuf Suryanegara, Minggu disebutkan semua tamu dan calon pemohon pelayanan di KJRI Kota Kinabalu, akan dilakukan pengecekan suhu badan dengan mempergunakan alat pengecekan.
Bagi tamu yang memiliki suhu badan lebih dari 38 celcius dan/atau memiliki gejala flue (meriang, batuk, pilek, sesak nafas), akan dilarang memasuki ruang tunggu pelayanan.
Kemudian tamu yang memiliki suhu badan melebihi normal akan dipersilahkan pulang dan disarankan untuk berobat ke rumah sakit.
KJRI Kota Kinabalu juga mengajak seluruh tamu agar senantiasa menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Baca juga: Dokter Sebut Ramuan Jamu Efektif Tangkal Korona Dibandingkan Masker
Menjaga kondisi dan daya tahan tubuh agar tetap sehat dan fit agar dapat terhindar dari korona.
Yusuf mengungkapkan wabah virus korona merupakan pandemic virus, sehingga dibutuhkan kesadaran, kerjasama, kedisiplinan dan kerja keras dari semua untuk dapat melakukan tindakan preventif.
rn- Penulis :
- Reza Saputra





