Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Putra Jamal Khashoggi: Insya Allah Kami Telah Diberikan Keadilan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Putra Jamal Khashoggi: Insya Allah Kami Telah Diberikan Keadilan

Pantau.comPutra dari wartawan Arab Saudi yang dibunuh Jamal Khashoggi mengatakan, keluarganya telah mendapatkan keadilan berkat putusan jaksa penuntut umum Arab Saudi.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Arab Saudi menyatakan bahwa lima orang telah divonis mati dan tiga orang lainnya diganjar hukuman penjara selama 24 tahun atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

"Insya Allah hari ini kami diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum Jamal Khashoggi. Kami menegaskan kepercayaan kami terhadap peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah ditegakkan," cuit putranya, Salah Khashoggi. 

Baca juga: Kejaksaan Arab Saudi Jatuhi Hukuman Mati Untuk Pembunuh Khashoggi

Sebelumnya diberitakan, Khashoggi merupakan penduduk di Amerika Serikat dan sosok yang kerap mengeritik Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, penguasa de facto Saudi.

Khashoggi terakhir kali terlihat di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2019. Di gedung itu, Khashoggi sebenarnya akan mengambil sejumlah dokumen menjelang pernikahannya. 

Baca juga: Mbs: Saya Terima Semua Tanggung Jawab atas Kematian Jamal Khashoggi

Jasad Khashoggi dilaporkan dipotong-potong dan dibawa ke luar dari gedung konsulat. Potongan jenazahnya hingga kini belum ditemukan.

Pembunuhan tersebut mengundang kemarahan dari seluruh dunia serta menodai citra sang putra mahkota.

CIA dan pemerintah beberapa negara Barat mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed memerintahkan pembunuhan itu. Namun, para pejabat Saudi mengatakan Pangeran tidak berperan dalam pembunuhan tersebut.

Baca juga: Erdogan: Seseorang Telah Membayar Mahal untuk Mengubur Kasus Khashoggi

Sebelas tersangka sudah diadili atas kematian Khashoggi melalui persidangan yang berlangsung secara rahasia di Riyadh.

Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan awal dalam persidangan tersebut, juga mengatakan bahwa Saud al-Qahtani sudah diselidiki namun tidak dikenai dakwaan dan, karena itu, dibebaskan.

Al-Qahtani adalah seorang sosok terkemuka dan mantan penasihat kerajaan Saudi.

Penulis :
Widji Ananta