Rusia Nilai Surat Penangkapan Putin dari ICC Tak Ada Artinya Bagi Hukum

Headline
Presiden Rusia Vladimir Putin sudah memerintahkan pasukan nuklir negaranya dalam siaga selama perang dengan Ukraina. Foto/ReutersPresiden Rusia Vladimir Putin sudah memerintahkan pasukan nuklir negaranya dalam siaga selama perang dengan Ukraina. Foto/Reuters

Pantau – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)menerbitkan surat penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Rusia menganggap surat tersebut tak ada artinya dimata hukum.

“Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, Jumat (17/3/2023).

Zakharova yakin perintah itu akan batal demi hukum.

“Kemungkinan ‘resep’ untuk penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, ICC menetapkan Putin harus bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC mengungkapkan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022, sejak invasi Rusia ke Ukraina berlangsung. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Namun, Jaksa Agung Ukraina justru memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia menganggap rezim Putin adalah kriminal, ia ingin dunia memahaminya.

“Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

“Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ungkapnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah