1,1 Ton Narkotika Dimusnahkan BNN dari 4 Kasus yang Terungkap

Headline
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan I berupa sabu seberat 235.528 gram, ganja seberat 231.246,17 gram, dan ekstasi sebanyak 19.700 butir atau 8.063,80 gram di Kantor BNN Kabupaten Bogor, pada Kamis (8/9/2022) (Foto: Dok. Bea Cukai)

Pantau – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 1,1 ton narkotika Pada Selasa (28/3/2023). Narkotika tersebut dimusnahkan dari empat kasus hasil operasi sepanjang bulan Februari 2023.

Narkotika seberat 1,1 ton yang musnahkan itu terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram dan ganja seberat 757,763 kilogram.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen I Wayan Sugiri, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Dia mengungkapkan satu dari empat kasus tersebut adalah pengungkapan 758,49 kilogram ganja di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja tersebut akan diselundupkan dari Aceh menuju Medan menggunakan pikap pada 18 Februari 2023.

“Petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP beserta barang bukti 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kilogram di depan SPBU Besitang JL Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi, Sumatera Utara,” ujar Wayan.

Selain tiga pelaku, BNN juga berhasil menangkap satu orang lagi berinisial MUH di hari yang sama.

“Satu orang tersangka lainnya yaitu MUH di Jalan Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah