Pantau.com – Merasa ditindas dan haknya tidak dipenuhi, puluhan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi “Peras Cuciannya, Bukan PRT nya” di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Mereka menuntut Undang Undang PRT segera disahkan, pasalnya selama 14 tahun tuntutan mereka seakan tak pernah digubris oleh pemerintah.
Pekerja Rumah Tangga yang didominasi kalangan wanita ini merasa tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan,seperti cuti, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan serta tidak adanya batasan waktu dalam bekerja. (Sahat Amos dio)