Pantau – Bareskrim Polri memanggil promotor konser grup band Coldplay pada hari ini. Pemanggilan tersebut guna mendalami dugaan penipuan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.
“Mengklarifikasi ke pihak promotor acarja. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini jam 19.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Namun, Ahmad tidak menjelaskan materi apa yang akan diklarifikasi ke pihak promotor. Ia hanya memastikan kehadiran promotor konser grup band asal Inggris itu.
“Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya,” kata Ahmad.
Diketahui, dalam kasus ini sudah ada sebanyak 65 orang yang mengaku menjadi korban penipuan jastip pembelian tiket konser Coldplay lewat media sosial. Total kerugiannya mencapai Rp227 juta.
“Hari ini sudah kerugian Rp 227 juta, pagi tadi Rp 183 juta. Sekarang Rp 227 juta dan terus bertambah kemudian korban juga bertambah jadi 65 orang,” kata kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, Selasa (23/5).
Sebagai infrormasi, kedua tersangka penipuan ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5)