Belasan Pabrik Arang di Cilincing Disegel karena Mencemari Udara

Pantau.com - Diduga melakukan pencemaran udara, sedikitnya 17 pabrik arang yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, disegel untuk sementara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penyegelan itu dilakukan bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Sudah 17 pabrik yang disegel dan dibongkar," ucap Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Imam Nahrawi Baru Tahu Status Tersangka Kemarin
Penyegelan itu, lanjut Budhi, setelah memberikan teguran terlebih dahulu dengan melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Hanya saja, peringatan itu tak dihiraukan oleh para pemilik pabrik. Sehingga, petugas gabungan pun menyegel belasan pabrik arang tersebut.
"(Sudah diberi peringatan) Tapi masih tetap beroperasi, jadi ya disegel," singkat Budhi.
Baca juga: Jumlah Uang Suap yang Ditilap Imam Nahrawi Melebihi Harta Kekayaannya
Nantinya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal memasang alat ukur udara di kawasan tersebut guna mendapatkan data empirik sesuai Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.