Bikin Malu Gibran, Mandor Masjid Sheikh Zayed Akhirnya Lunasi Utang ke Pemilik Warung Rp145 Juta

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Pantau – Rupanya kasus mandor yang ngutang di warung makan Dian Ekasari sudah dilunaskan karena sempat viral di media sosial dan mengadu ke Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Tiga orang mandor sebelumnya berutang makan saat mengerjakan proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed. Utangnya mencapai Rp145 juta.

Tiga mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo ialah Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa akhirnya melunasi utang mereka ke pemilik warung Dian Ekasari. Mereka juga minta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Permintaan maaf itu disampaikan sang mandor melalui rilis yang dikirim PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, karena sudah membuat kegaduhan seperti ini,” kata salah satu mandor dalam rilis yang diterima detikJateng, Minggu (19/3/2023).

PT Waskita Karya menjembatani para mandor dan pemilik warung atas masalah tersebut. Kedua belah pihak dipertemukan, hingga masalah ini menemui titik terang.

“Untuk masalah ini tidak ada hubungannya dengan Waskita Karya sebenarnya. Masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah dan untuk masalah utang piutang. Ini saya menyatakan siap bertanggung jawab untuk membayar lunas saat ini,” ucapnya.

Gibran turun tangan

Atas utang yang nilainya ratusan juta ini, rupanya mengetuk hati Wali Kota Solo. Ia kasihan kepada pemilik warung harus menanggung utang sampai ratusan juta.

“Ya segera diselesaikan, minggu ini. Kalau nggak, tak parani wonge, wis enek contact person-nya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2023).

Dia mengaku sudah menelepon sang mandor. Dia memastikan mandornya bersalah.

“Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, ini salahe mandore,” katanya.

Baca Juga: Berpose Bak Artis, Istri Pamer Dua Mobil Mewah Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

Tim Pantau
Editor
Desi Wahyuni
Penulis
Desi Wahyuni