Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BREAKING NEWS: BPOM Beberkan Hasil Investigasi Terbaru Kasus Obat Sirop Tercemar Etilen Glikol

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

BREAKING NEWS: BPOM Beberkan Hasil Investigasi Terbaru Kasus Obat Sirop Tercemar Etilen Glikol
Pantau - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito melaporkan dua industri farmasi tak memenuhi standar mutu dalam memproduksi obat sirop, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Dua perusahaan ini menambah daftar total tiga industri farmasi sebelumnya, antara lain PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Farma.

"Kita melakukan lagi penelusuran terhadap pemasoknya, didapatkan informasi bahwa batch pelarut tersebut juga digunakan oleh industri farmasi lain," tutur Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: BPOM Besok Umumkan Dua Lagi Perusahaan Farmasi Langgar CPOB

Dua industri farmasi tambahan ini, kata Penny, dijerat sanksi berupa penarikan serta pemusnahan obat sirop. Penarikan dan pemusnahan obat sirop dari dua industri ini berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produknya.

"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," ucapnya lagi.

Baca juga: Daftar Terbaru Obat Sirup yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
Penulis :
khaliedmalvino