Dear DPR, Mahfud Minta Dipanggil Nih, Mau Jelaskan Soal Transaksi Rp 300 Triliun

Headline
mahfud uu kuhp pasal zina - pantau.comMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD - (Foto: istimewa)

Pantau – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD, sudah berada di Jakarta setelah sebelumnya berkunjung ke Melbourne, Australia. Kini, Mahfud minta dipanggil DPR untuk menjelaskan soal transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).

Tak Ubah Statement

Mahfud mengatakan dia dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun.

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” katanya lagi.

Mantan Ketua MK itu menyarankan masyarakat melihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin.

“Beliau “tidak bilang” bahwa info itu “bukan korupsi” dan “bukan pencucian uang”. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku ogah berdebat soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Salah satu alasannya, ia tidak sedang berada di tanah air.

“Minta maaf, saya sedang di Australia,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023).

Soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Bea dan Cukai, tersebut jadi perhatian publik. Baik Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah menggelar konferensi pers, tapi publik masih belum puas atas penjelasan mereka.

Tim Pantau
Editor
Saefudin
Penulis
Saefudin