Demi Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Teken MoU Bersama 76 Organisasi

Headline
Gedung Bawaslu - Pantau.comGedung Badan Pengawas Pemilu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Pantau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jalin kerjasama dengan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemantau Pemilu 2024 dari kalangan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan pengawasan partisipatif dalam persiapan pengawasan pemilu.

“Kita inginkan ada konsolidasi pemantau dengan penyelenggara, seperti yang saya sampaikan tadi pemantau itu bagian dari kawan strategis kita. Karena apa, tanpa kehadiran mereka kita bukan apa-apa, mereka ikut bersama-sama mengawasi, mengawal pemilu ke depan menjadi lebih baik,” kata Totok di acara.

Totok mengungkapkan nantinya pemantau akan disebar di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang akan membantu masyarakat di lapangan selama pelaksanaan tahap pemilu. Dia berharap para pemantau juga dapat berhubungan erat membantu tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

“Dan fungsinya apa, nanti mengokohkan fungsi tugas kita dan membantu masyarakat di lapangan dengan jiwa kerelawananannya. Itu yang terundang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dengan harapan kita berjenjang,” ungkapnya.

“Ada 76 organisasi. Ada yang dari perwakilan kota kabupaten, ada perwakilan provinsi, ada yang secara tingkat nasional. Dengan harapan apa, gayung bersambut sehingga Bawaslu menjadi rumah kedua bagi kawan kawan, sekretariat kedua,” sambungnya.

Totok mengaku demi meyatukan kesepahaman antara Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dengan para pemantau partisipatif ini maka digelarnya FGB tersebut. Totok mengatakan para pemantau juga akan membantu Bawaslu apabila ada temuan pelanggaran pemilu di lapangan.

“Dengan FGD ini kan akan ada formulasi apa kesepahaman kita visi misinya sama untuk meneguhkan sehingga nanti ada proses pengawasan. Mereka juga membantu kami kalau ada temuan pelanggaran, kita juga mengakses data data. Tujuannya mengokohkan tugas pengawasan penindakan dan pelanggaran,” terangnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah