Ditanya Veronica Koman Tengah Berada di Singapura? Ini Jawaban Polri

Pantau.com - Polda Jatim telah menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoax atas kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap Veronica Koman dan pengejaran.
"(Keberadaan Veronica Koman) sudah. Tapi nggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Veronica Koman Tersangka atas Kerusuhan Papua, Benny Wanda Angkat Bicara
Ketika ditanya apakah Veronica Koman tengah berada di Singapura? Dedi enggan menjelaskan lebih dalam dengan alasan akan membuat tersangka bisa melarikan diri. Hingga saat ini, sambungnya, Polda Jatim telah mengelurkan red notice.
"Nggak boleh nanti (Veronica Koman) kabur. Polda Jatim berkoord dgn divhubinter dan siber mengeluarkan red notice dan bekerja sama dgn interpol. Nanti interpol mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan berada. Nanti ada police to police kalau ada perjanjian ekstradisi cepet," pungkasnya.
Baca juga: Kapolri: Benny Wenda, ULMWP, dan KNPB Aktor di Balik Aksi Anarkis di Papua
Sebelumnya, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka. Veronica terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica.
"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak azasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019), dilansir dari ABC News.