Pantau.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tidak pernah mengeluarkan pelat nomor kendaraan dinas Polri untuk anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria),” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2022.
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Baca juga: IPW Minta Polisi Berani Usut Pelanggaran Pelat Nopol Arteria Dahlan
Masalah terkuat saat Arteria memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anehnya, lima mobil mewah itu menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Lima mobil mewah itu yakni, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Grandis, Toyota Vellfire, Toyota Fortuner, dan Nissan X-Trail.
Baca juga: Heboh Pelat Nopol Arteria Dahlan, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi di Polri
rn