Pantau.com – Janji Presiden Jokowi terkait larangan menteri yang
merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik mulai menjadi sorotan. Presiden
Republik Indonesia ke-7 itu seakan tidak melaksanakan peraturan yang ia buat
sendiri pada awal masa pemerintahannya.
Polemik muncul
setelah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga masih menjabat Menteri
Perindustrian. Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun
angkat bicara.
“Seingat rakyat, dulu ada pernyataan bahwa tidak boleh
ada rangkap jabatan pengurus partai politik menjadi menteri di kabinet,”
kata Taufik di Jakarta, Kamis (18/1/18)
Taufik ingin rakyat Indonesia menilai dinamika politik yang
terjadi, dan mengingatkan Presiden Jokowi memilih para pembantunya sangat ketat
yaitu mendengarkan pendapat publik serta meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Dulu untuk menjadi menteri saja harus dikualifikasi
dengan mendapatkan rekomendasi KPK bahkan heboh sekali. Dukungan parpol pun
diminta tanpa syarat namun sekarang saya tidak tahu,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang mempertahankan menteri rangkap jabatan, sehingga nantinya dikhawatirkan tidak maksimal saat menjalankan tugas kenegaraan.