
Pantau - Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menegaskan Presiden Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno tidak pernah menyampaikan pernyataan agar Mochamad Iriawan atau Iwan Bule terus menjadi Ketua Umum PSSI.
"Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno tidak pernah menyampaikan harapan agar Bapak Iriawan terus duduk sebagai Ketua Umum PSSI. Kepemimpinan federasi semuanya harus mengikuti statuta FIFA dan mekanisme keorganisasian," kata Faldo kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Faldo menekankan, pemerintah tidak pernah intervensi dan ikut campur soal PSSI. Ia menyebut, pemerintah sejauh ini hanya mengikuti aturan main yang berlaku.
"Jadi, klaim pemerintah berpihak dan mendukung untuk menjadikan seseorang Ketua PSSI atau melanjutkan jabatan Ketua PSSI itu tidak benar," tegasnya.
Faldo menyampaikan, dengan atau tanpa terjadinya Tragedi Kanjuruhan, transformasi sepak bola Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Khususnya, PSSI sebagai pemangku kepentingan utama dalam sepak bola Indonesia.
"Soal kasus hukum, harus dituntaskan dengan seadil-adilnya. Semua yang bersalah harus dihukum, tanpa pandang bulu," tandasnya.
"Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno tidak pernah menyampaikan harapan agar Bapak Iriawan terus duduk sebagai Ketua Umum PSSI. Kepemimpinan federasi semuanya harus mengikuti statuta FIFA dan mekanisme keorganisasian," kata Faldo kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Faldo menekankan, pemerintah tidak pernah intervensi dan ikut campur soal PSSI. Ia menyebut, pemerintah sejauh ini hanya mengikuti aturan main yang berlaku.
"Jadi, klaim pemerintah berpihak dan mendukung untuk menjadikan seseorang Ketua PSSI atau melanjutkan jabatan Ketua PSSI itu tidak benar," tegasnya.
Faldo menyampaikan, dengan atau tanpa terjadinya Tragedi Kanjuruhan, transformasi sepak bola Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Khususnya, PSSI sebagai pemangku kepentingan utama dalam sepak bola Indonesia.
"Soal kasus hukum, harus dituntaskan dengan seadil-adilnya. Semua yang bersalah harus dihukum, tanpa pandang bulu," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas