Fokus Atasi Karhutla, Mendagri Larang Kepala Daerah Melancong

Pantau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, meminta agar kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar. Hal itu dilakukan agar fokus saja mengatasi dan mengantisipasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
"Pada prinsipnya kami sudah tiga kali mengirimkan radiogram, dan yang terakhir radiogram agar tidak meninggalkan tempat," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Video Viral Langit di Jambi Berwana Merah Akibat Asap Karhutla
Tjahjo mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang kemarin Gubernur Riau Syamsuar yang melakukan dinas luar negeri di saat masalah Karhutla melanda. Untuk itu, ia melareang semua kepala daerah yang daerahnya terlanda karhutla untuk melakukan dinas luar.
"Yang dilarang keluar daerah itu termasuk Presiden, kalau kemarin ada kejadian yang di Riau, sangat disayangkan, harusnya punya empati dan sensitivitas, masyarakatnya lagi menderita ya ditunda (kegiatan-kegiatan ringan) sekedar lihat pameran," ungkapnya.
Kendati begitu, pelarangan untuk tidak pergi dinas ke luar tidak diikuti dengan adanya sanksi kepada kepala daerah yang melanggar.
"Sanksi itu tidak ada, kita tidak bisa memberikan sanksi kepala daerah itu kan dipilih oleh rakyat," tuturnya.
Baca Juga: Kabut Asap Tak Kunjung Hilang, Gubernur Riau Tetapkan Darurat Pencemaran
Kemendagri lanjutnya hanya bisa memberikan sanksi administrasi dan regulasi terhadap pelanggaran yang terjadi dengan persyaratan tertentu, hal itu oleh karena pemerintahan daerah bersifat otonomi.
"Kalau untuk memecat, menegur, menurunkan pangkat itu tidak bisa, kami tidak punya kewenangan kecuali ada limpahan KPK," tandasnya.