
Pantau.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta jajarannya segera memaparkan roadmap atau peta jalan terkait dengan pemberian vaksin virus korona jenis baru atau COVID-19 pada pekan ini.
"Untuk roadmap pemberian vaksin, minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan," ujar Presiden dalam arahannya saat Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video konferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Baca juga: 4.233 Kamar Hotel Disiapkan untuk Isolasi OTG, Gejala Ringan, dan Nakes
Presiden mengatakan roadmap pemberian vaksin untuk memperjelas apa yang akan dilakukan. Dalam arahannya pada ratas tersebut, Jokowi juga menyampaikan data rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia yang diterimanya hingga 11 Oktober 2020 menunjukkan hasil yang baik, karena lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia.
Kepala Negara juga menyampaikan yang terpenting dilakukan adalah terus menekan kasus positif dengan terus menyampaikan mengenai kedisplinan dalam protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melambat, Pemprov DKI Terapkan PSBB Transisi 12-25 Oktober
Sebelumnya, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 5 Oktober 2020.
Dalam perpres itu mengatur empat cakupan kegiatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, yang meliputi pengadaan vaksin COVID-19, pelaksanaan vaksinasi COVID-19, pendanaan pengadaan dan pelaksanaan, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
- Penulis :
- Noor Pratiwi