Pantau – Bareskrim Polri memeriksa para saksi kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara di rumah Ferdy Sambo,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan secara rinci identitas saksi yang akan diperiksa. Selain itu, ia mengatakan juga polisi memeriksa ahli kriminolog.
“Dan saksi ahli kriminolog juga diperiksa,” ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyebut penyidikan kasus kematian brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat memiliki kemajuan yang signifikan.
“Kami mendapatkan kemajuan yang signifikan, melengkapi keterangan ADC yang lain pada minggu lalu,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Ia juga mengatakan mendapatkan bukti tambahan terkait hasil PCR.
“Kedua, kami memperoleh bukti tambahan terkait PCR. Artinya sudah ada hasilnya. Kemudian, soal kerangka waktu yang dikerjakan oleh pihak-pihak yang diperiksa,” ucapnya.