Pantau – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI), Reda Manthovani, menawarkan restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora. Hal itu ia sampaikan usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada semalam.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” kata Reda kepada wartawan.
Jalan Terus Jika Bertepuk Sebelah Tangan
Dia mengatakan kalau korban tidak menginginkan maka proses akan jalan terus. Menurutnya, proses restorative justice dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara tersebut.
“Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya,” katanya.
Berpulang kepada Korban
Reda mengatakan kejaksaan akan menawarkan itu ketika berkar perkara sudah masuk ke instansinya. Tapi keputusan bukan di tangan mereka.
“Kembali berpulang kepada korban, keluarga korban dalam hal ini,” katanya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, ayah Jonathan menegaskan bahwa tidak ada perdamaian dalam kasus penganiayaan anaknya, David. Ia memutuskan kasus itu akan dituntaskan lewat jalur hukum.