Kapolda Metro Jaya Larang Kegiatan Sahur On The Road Selama Ramadan

Kapolda Metro Jaya - pantau.comKapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran larang kegiatan SOTR dan bermain petasan.

Pantau – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran melarang seluruh kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban selama Ramadan. Di antaranya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan bermain petasan.

“Kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan karena mengganggu,” tegas Fadil kepada wartawan di Gedung Balaikota, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tak Gelar SOTR saat Ramadan

Selain itu, Fadil juga mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menaati waktu jam buka tutup selama Ramadan. Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi tempat hiburan malam.

“Kita meminta untuk menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan nanti jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda,” ucapnya.

Selain itu, Fadil juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan dalam rangka menunggu sahur maupun berbuka puasa. Misalnya, melakukan balap liar.

Baca Juga: PBNU Serukan Suasana Damai dan Sejuk Selama Ramadan

“Saya sudah memerintahkan jajaran Polda Metro agar menindak tegas siapa saja yang hendak melanggar,” tandasnya.

Sebagai informasi, umat Islam di Indonesia diperkirakan akan mulai menjalani ibadah puasa Ramadan pada Kamis (23/3/2023) mendatang.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas