Pantau – Empat orang saksi diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022, Selasa (22/11/2022).
“Memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (22/11/2022).
Mereka adalah, FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia,
Lalu, AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, dan RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Kapuspenkum.
Diberitakan kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dinaikkan ke Tahap Penyidikan Tim Jaksa Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
Kejaksaan Agung pada Selasa 25 Oktober 2022, telah melakukan gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.
[Laporan: Kiki]