HOME  ⁄  Nasional

Kejagung: Jika Ada Berkas Kasus Terbakar, Ada Sistem Pengamanan Database

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Kejagung: Jika Ada Berkas Kasus Terbakar, Ada Sistem Pengamanan Database

Pantau.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, Sabtu malam (22/8/2020).

"Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," kata Hari dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Dilahap Si Jago Merah, 5 Damkar Diterjunkan

Ia menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis 20 Agustus 2020 cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucap hari.

Baca juga: Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Kawal Dugaan Korupsi COVID-19

Menurut informasi yang diperoleh, api membakar tiga lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gedung yang terbakar, yakni lantai 4, 5 dan 6, yang merupakan gedung bagian intelijen dan pembinaan.

rn
Penulis :
Widji Ananta