Ketua RT Ruko ‘Makan Jalan’ di Pluit Minta Pemilik Jangan Hasut Warga untuk Demo

Headline
ruko makan jalan pluit satpol pp - pantau.com(Foto: istimewa)

Pantau – Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya berkomentar terkait pembongkaran ruko ‘makan jalan’ di Pluit hari ini. Ia meminta kepada pemilik agar mematuhi peraturan yang ada dan jangan menghasut warga yang berbau negatif.

“Para pemilik ruko yang melanggar bangunan agar tidak melakukan hal yang membangkang terhadap Pemerintah. Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo. Kesalahan seharusnya diperbaiki bukan malah melakukan kesalahan baru,” kata Riang dapat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Riang juga mengatakan bahwa pembongkaran tersebut sepenuhnya kewenangan dinas terkait.

“Terkait dengan waktu pelaksanaan penertiban bangunan di ruko Blok Z4 Utara dan ruko Blok Z8 Selatan RT 11 RW 03, Kelurahan Pluit, adalah sepenuhnya kewenangan dinas terkait dan tim pelaksana eksekusi,” ujarnya.

Selain itu, Riang juga menjelaskan bahwa seharusnya pemilik ruko dapat mengerti jika bangunan tersebut sudah melanggar aturan dengan menutup saluran air dan memakan bahu jalan.

“Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko, seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, harusnya patuh dengan kesadaran penuh untuk mereka membongkar sendiri,” tuturnya.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah