Ketum FPI Sobri Lubis Akan Diperiksa Polisi Soal Dugaan Makar

Pantau.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Rencannya, pemeriskaan itu akan berlangsung pada Rabu (11/9/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya benar, besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).Baca juga: Pelemparan Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim: Jangan Terprovokasi
Selain itu, pemeriksaan terhdap Sobri merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.
Dalam laporan polisi itu, sosok pelapor diketahui Supriyanto, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua Dilempar Ular, Wiranto Minta Jangan Terprovokasi
Perkara itu merupakan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. "Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," kata Argo.