Kombes Ade Benarkan Mobil Pelat Dinas Polri Tak Bayar Tol Merupakan Anggota Polres Jaksel

Headline
Kombes Ade Ary Syam Indradi jabat Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Tangkapan layar)Kombes Ade Ary Syam Indradi jabat Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Tangkapan layar)

Pantau – Viral di media sosial pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang tidak mau membayar Tol merupakan anggota Polres Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary.

“Betul, anggota Polres Jaksel,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/52023).

Namun, Kombes Ade belum merinci lebih jauh soal kejadian tersebut. Dia mengatakan anggota tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.

“Anggota tersebut sedang kami periksa,” ujarnya.

Perlu diketahui, video yang viral di media sosial tersebut terlihat anggota polisi yang mengendarai mobil berpelat dinas Polri dan tidak mau membayar tol. Pengemudi tersebut mengendarai mobil dengan pelat dinas Polri nomor VII-202-31.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @depok24jam. Kejadian tersebut diduga di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari) dengan waktu sekitar malam hari. Mobil itu berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka lalu tancap gas.

“Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos,” kata seseorang yang diduga perekam video tersebut, Rabu (24/5/2023).

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah