Pantau – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Izil Azhar, akan segera dibawa ke Jakarta. Saat ini, yang bersangkutan masih berada di Aceh.
“Selanjutnya, DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.
Masuk DPO Sejak 30 November 2018
Ali menuturkan Izil masuk daftar pencarian orang sejak 30 November 2018. Ia ditemukan dan ditangkap di sekitar Banda Aceh.
“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” katanya.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar
Apresiasi Polda NAD
Fikri mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Izil Azahr. Sebagai informasi, Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia ditetapkan KPK dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Laporan: Syrudatin