KPK Intai Izil Azhar Sejak Desember 2022

Headline
KPK tangkap mantan panglima GAM Izil Azhar DPO kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

Pantau – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Izil Azhar, akan segera dibawa ke Jakarta. Saat ini, yang bersangkutan masih berada di Aceh.

“Selanjutnya, DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.

Masuk DPO Sejak 30 November 2018

Ali menuturkan Izil masuk daftar pencarian orang sejak 30 November 2018. Ia ditemukan dan ditangkap di sekitar Banda Aceh.

“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022,” katanya.

Baca juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar

Apresiasi Polda NAD

Fikri mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud.

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Izil Azahr. Sebagai informasi, Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia ditetapkan KPK dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Laporan: Syrudatin

Tim Pantau
Editor
Syahrul Ansyari
Penulis
Saefudin