LHKPN KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung untuk Dalami Informasi Reihana

Headline
KPKKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pantau – Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Kedatangan tim LHKPN untuk mencair informasi terkait Kadinkes Lampung, Reihana.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan LHKPN bukan untuk penggeledahan di RS Abdul Moeloek Lampung. Menurut dia, Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK hanya meminta data dan informasi ke pihak RS Abdul Moeloek Lampung untuk keperluan pemeriksaan.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud. Yang betul adalah kegiatan Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK,” kata Ali kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” lanjutnya.

Dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura, membenarkan hal tersebut.

“Iya sudah, sudah minta beberapa data proyek,” kata dia membenarkan.

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK berkas pada 2019-2023.

“Berkas proyek tahun 2019 hingga 2023,” urainya.

Lukman mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya ataupun staf Rumah Sakit Abdul Moeloek.

“Tidak ada,” tandasnya.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu terkait panggilan KPK terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, Lukman mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, tidak tersebut dalam surat (penggeledahan),” ucapnya.

Diketahui, Reihana menjabat Direktur RS Abdul Moeloek pada 2020-2021.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah