Pantau – Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara soal transaksi janggal Rp300 triliun diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mengungkapkan bahwa jumlahnya bisa lebih besar dari Rp300 triliun.
“Saya waktu itu sebut Rp300 Triliun. Setelah diteliti lagi, transaksi mencurigakannya lebih dari itu, Rp349 Triliun,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi, biasanya jumlah TPPU lebih besar jika ditelusuri lebih jauh. Menurutnya itu menjadi tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita membuat undang-undang TPPU itu dalam rangka mencari yang lebih besar dari korupsi. Kalau diburu, jumlahnya bisa lebih besar dari pidana korupsi,” kata Mahfud.
“Ini bagian dari yang dilakukan oleh PPATK, sesuai dengan tugas undang-undang. Saya ketua komite, Ibu Sri Mulyani anggota, Pak Airlangga Hartarto juga wakil dan seterusnya. Semua diberi kewajiban untuk melaksanakan ini,” sambungnya.
Mahfud menyebut TPPU lebih berbahaya dariada korupsi, karena TPPU besar lebih sulit dilacak lantaran berkamuflase sebagai badan usaha.
“Pencucian uang itu bahaya. Kalau saya korupsi, menerima suap Rp1 miliar terus dipenjara, selesai. Tapi, bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK,” kata Mahfud.
Sebelumnya, geger laporan Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjawab sudah. Mahfud menegaskan, uang sebanyak itu bukan transaksi korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut usai bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustivandana, siang tadi. Mahfud menekankan berulang kali bahwa Rp300 triliun bukan transaksi korupsi.
“Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi,” ujarnya.
Ia menilai, laporan dugaan TPPU itu menyangkut transaksi mencurigakan. Mahfud mengatakan, angka itu besar karena ada kerja intelijen keuangan yang melacak setiap transaksi diduga mencurigakan.