Pantau – Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi pertama dengan persentase 72,6% dalam kategori ‘Kepercayaan terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum’.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“Hasil survei ini tidak akan membuat Kejagung cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/3/2023).
Tak hanya itu, dalam kategori ‘Kepercayaan terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi’, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.
Menurut Ketut, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejagung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori ‘Kepercayaan terhadap Lembaga’, Kejagung berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejagung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%. (Laporan: Syrudatin)