Pantau – Kursi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa masih menjadi teka-teki. Padahal, Andika akan meninggalkan jabatannya kurang dari sebulan lagi.
Jenderal Andika Perkasa akan pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Sejumlah nama pun digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Namun, hingga kini, Presiden Joko Widodo belum juga mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI ke DPR RI.
Secara aturan, Panglima TNI haruslah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Oleh karenanya, besar kemungkinan satu dari tiga kepala staf angkatan yang kini menjabat bakal dipilih presiden.
Syarat mengenai calon Panglima TNI ini diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
“Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI,” demikian Pasal 13 Ayat (3) UU TNI.
“Jabatan panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,” lanjutan ayat 4.
Komisi I DPR sempat menyiratkan bahwa perpanjangan masa jabatan panglima mungkin dilakukan, hanya saja langkah ini butuh persetujuan presiden.
“Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung presiden,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Selasa (22/11/2022).
Kharis mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI sebelumnya pernah dilakukan. Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Panglima TNI Jenderal Endriantono Sutarto diperpanjang jabatannya selama setahun.
Endriantono seharusnya pensiun pada tahun 2006, namun mundur menjadi tahun 2007 pada usia 59 tahun. Namun demikian, Kharis menegaskan, perihal perpanjangan masa jabatan TNI menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
“Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai,” ucap politisi PKS tersebut.