Mendagri Peringatkan Semua Kepala Daerah Waspadai Karhutla

Headline
Kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Foto: Antara/FB Anggoro)Kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Foto: Antara/FB Anggoro)

Pantau – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan semua kepala daerah di Indonesia agar bersiaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Z.A menyampaikan, instruksi itu dimuat oleh Tito dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Secara garis besar, Inmendagri ini menekankan mengenai pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/wali kota sebagai pemimpin Satgas Karhutla untuk bersiaga menghadapi potensi hingga melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk masyarakat.

“Penanggulangan bencana karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial, apalagi ego sektoral karena peristiwanya sering kali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, koordinasi intensif pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga dan jajaran forkopimda serta partisipasi masyarakat sebagai basisnya mutlak untuk dilakukan,” kata Safrizal dikutip dari ANTARA, Selasa (23/5/2023).

Dia menyampaikan Inmendagri ini memuat sederet langkah antisipatif yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah di lapangan sehingga dapat sedini mungkin memitigasi risiko bencananya.

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan. Maka dari itu, lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaatkan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Lalu, tambah Safrizal, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk segera mengaktifkan posko bencana karhutla di provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana karhutla.

Di samping itu, melalui Inmendagri tersebut, Mendagri Tito juga meminta para kepala daerah untuk memastikan tersedianya alokasi APBD secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla.

Safrizal berpesan kepada seluruh kepala daerah agar berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

“Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla,” ujarnya.

Tim Pantau
Sumber Berita
Antara
Editor
Khalied Malvino
Penulis
Khalied Malvino