Mensos Risma ‘Bondo Nekat’ Tolak Bansos Beras Pemerintah

Headline
Ilustrasi bansos pemerintah. (Foto: Antara)Ilustrasi bansos pemerintah. (Foto: Antara)

Pantau – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ‘bondo nekat’ alias bermodal keberanian lantaran menolak bantuan sosial (bansos) beras atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2021.

Mensos Risma menyampaikan hal tersebut terkait penggeledahan KPK di ruang Dayasos Kemensos. Diduga, penggeledahan KPK tersebut menyangkut kasus korupsi bansos beras yang menjerat bekas Mensos Juliari Batubara.

“Terus 2021, saat saya dilantik oleh Presiden beliau menyampaikan ke saya ‘Bu kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu aja uang’,” kata Mensos Risma menirukan perintah Presiden Jokowi saat jumpa pers du Kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakpus, Rabu (24/5/2023).

Mensos Risma menuturkan, dia hanya menuruti perintah Presiden Jokowi. Mensos Risma juga mengaku menolak usulan pihak lain untuk menyerahkan bansos berupa beras.

“Itu pegang sehingga saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras 2021 itu saya tolak, saya tidak mau,” kata Mensos Risma.

“Karena saya pegang perintah Pak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang tapi bantu bentuk uang itu satu,” sambung Mensos Risma.

Dia kembali menegaskan, saat menjabat sebagai Mensos pada 2021 tak ada bansos berupa beras. Mensos Risma mengaku sempat berat menolak bansos beras.

“Saya tolak, makanya saya katakan 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos saya tidak tahu di tempat lain. Saya tidak mau ngomong nanti temen-temen aja tahu sendiri di mana,” ujar Mensos Risma.

“Tapi yang jelas tidak ada di Kemensos karena saya tolak cukup berat saya tolak karena prinsip bahwa saya pegang perintah Presiden buka dalam bentuk barang,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ali menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK,” pungkasnya.

Tim Pantau
Editor
Khalied Malvino
Penulis
Khalied Malvino