MUI Makassar Dukung Penuh Polisi Tembak di Tempat bagi Pelaku Teror Panah

Headline
Ilustrasi- pistol (ANTARA News Sumsel/Ist/18) (ANTARA News Sumsel/Ist/18/)Ilustrasi- pistol (ANTARA News Sumsel/Ist/18) (ANTARA News Sumsel/Ist/18/)

Pantau – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menegaskan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas yang terukur bagi para pelaku busur di wilayahnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut langkah ini menyikapi maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan terkait haramnya memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam.

“Hari ini kita berkumpul dengan tokoh agama dan masyarakat semua elemen yang ada di Kota Makassar dan sepakat untuk mendukung apa yang dikeluarkan oleh MUI tentang pelarangan busur,” ujar Budhi saat menggelar pertemuan dengan sejumlah Forkopimda Kota Makassar serta tokoh agama termasuk MUI di Makassar, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Apes! Sekelompok Pemuda Bersenjata Serang Warkop di Makassar, ternyata Banyak Anggota Reskrim lagi Ngopi

Budhi mengatakan sangat bersemangat setelah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen terkait maklumat MUI tersebut.

“Dengan adanya dukungan itu tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan menjaga Kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan,” ujarnya.

“Tentunya di sini Polrestabes diharapakan bisa melakukan tindakan tegas terukur manakala kejahatan tersebut membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat,” tambah Budhi.

Sementara itu, Sekretaris MUI Makassar Dr Masykur Yusuf Musa mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apa pun tindakan aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.

“MUI juga mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif terukur yah, tapi kalau memang tidak bisa dilakukan pembinaan, ya kita selesaikan. Iya (tindakan tegas terukur) dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia,” tegas Masykur.

Masykur menjelaskan bahwa tugas aparat ini dapat dikatakan sebagai bagian dari jihad, yakni berjihad ketika membela atau melindungi dirinya.

“Ya kalau membela diri masuk dalam kategori jihad, membela agama, membela keluarga, harta semua mati syahid,” ujarnya.

Tim Pantau
Sumber Berita
Antara
Editor
Aries Setiawan
Penulis
Aries Setiawan