
Pantau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim surat penunjukan Alpius Matemtai sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya, sebagaimana yang beredar di grup WhatsApp wilayah setempat adalah palsu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery A. Yudianto mengatakan, penunjukan Alpius Matemtai yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mamberamo Raya, seharusnya merupakan wewenang pimpinan daerah setempat.
"Sehingga Gubernur Papua tidak mungkin mengintervensi penunjukan itu, sebab merupakan ranah bupati setempat," katanya, di Jayapura, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Begini Detik-detik Pesawat Tariku Tergelincir di Bayabiru Papua
Menurut Jery, Surat Gubernur Papua Nomor 129/16910/SET tertanggal 31 Agustus 2020 tersebut palsu, di mana hal ini sudah dikonfirmasikan dengan Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua dan Kepala BKD Provinsi Papua.
"Dari segi kewenangan Pemprov Papua dalam urusan manajemen kepegawaian tidak ada kewenangan sampai ke situ, jadi surat tersebut patut diragukan keasliannya," ujarnya.
Dia menjelaskan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk dapat memverifikasi hal tersebut langsung ke Pemprov Papua, termasuk melakukan upaya hukum.
Baca juga: JK Sebut Penanganan Konflik di Aceh dan Papua Berbeda
"Tapi hal tersebut kembali lagi ke pihak yang merasa dirugikan, pasalnya, untuk apa surat itu disebarkan lalu ada tujuan dan kepentingan apa tidak tahu, tapi yang pasti surat itu bukan dari Pemprov Papua," katanya.
Sebelumnya beredar surat palsu gubernur terkait penunjukkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Mamberamo Raya di mana eski sudah viral, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Kabupaten Mamberamo Raya terkait surat palsu tersebut.
- Penulis :
- Widji Ananta