Pantau – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan surat presiden (surpres) penggantian Panglima TNI.
“Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja,” ujar Ngabalin, Rabu (23/11/2022).
Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi selama ini sudah beberapa kali melakukan pergantian Panglima TNI. Sehingga, menurutnya, hal tersebut pasti sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Surpres sudah beberapa kali pergantian panglima, sehingga tidak usah didesak-desak,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus berharap, Presiden Jokowi segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.
Lodewijk mengatakan, sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari setelah usulan diterima. Padahal, anggota DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
“Tanggal 25 November, paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk, Selasa (22/11/2022).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” tutupnya.